SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
- Para Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya
adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai
dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2)
dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945
yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai
andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga
pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku
ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem
ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya
sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan
sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003,
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh
negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan
Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga
bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2.
BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada
sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau
jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir
di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan,
kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi,
transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN
didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan
alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT
Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT
KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut
didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk
mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari
pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai
pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan
tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani
masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit,
atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan
seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus
dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai
kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli
barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi,
pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang
dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah
diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya
pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin
melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu
masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang
dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak
lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang,
harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena
itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar