Powered By Blogger

Selasa, 21 Mei 2013

Sistem Perekonomian Indonesia


Sistem Perekonomian Indonesia


A.    Pengertian
Sistem adalah sekumpulan komponen yang dihubungkan untuk melakukan suatu kegiatan atau mencapai suatu tujuan. Sedangkan sistem perekonomian adalah sistem yang mengatur tentang hubungan ekonomi antar manusia dan kelembagaan untuk mencapai suatu tujuan. Sistem perekonomian terbagi menjadi 3 yaitu, sistem perekonomian pasar, sistem perekonomian perencanaan dan sistem perekonomian campuran.
B.     Perkembangan Sistem Perekonomian

a.     Sistem perekonomian pasar (liberalis/ kapitalis)
      Sistem perekonomian liberalis atau yang lebih dikenal dengan sistem perekonomian pasar bebas adalah sistem perekonomian yang membebaskan mekanisme pasar untuk melakukan kegiatan perekonomian mulai dari memproduksi, mendistribusi sampai mengkonsumsi dengan sekecil mungkin bantuan dari pemerintah
      Ciri-ciri sistem perekonomian liberalis/ kapitalis adalah:
1.     Semua faktor produksi dimiliki oleh swasta
2.     Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
3.     Diusahakan sekecil mungkin bantuan dari pemerintah
Kelebihan sistem perekonomian  liberalis/kapitalis adalah :
1)     Kreativitas masyarakat berkembang karena adanya persaingan
2)    Menghasilkan barang bermutu tinggi Menghasilkan barang bermutu tinggi
3)    Setiap individu mendapat kebebasan untuk memiliki kekayaan dan sumber daya produksi
Kekurangan sistem perekonomian liberalis/kapitalis adalah :
1)     Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
2)    Pemerataan pendapatan sulit untuk dilakukan
3)    Menimbulkan kesengajaan ekonomi

b.     Sistem perekonomian perencanaan(etatisme/sosialis)
Sistem perekonomian ini bisa juga disebut sistem perekonomian terpusat karena
seluruh kegiatan ekonominya diatur sepenuhnya oleh negara.
Ciri-ciri sistem perekonomian etatisme/sosialis adalah :
1.     Sistem perekonomian diatur sepenuhnya oleh negara
2.     Semua faktor produksi dimiliki oleh negara
3.     Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara
Kelebihan sistem perekonomian etatisme/sosialis adalah :
1)     Pemerintah menjadi lebih mudah mengawasi perekonomian
2)    Tidak ada kesengajaan ekonomi
Kekurangan sistem perekonomian etatisme/sosialis adalah :
1)     Kreativitas masyarakat tidak berkembang
2)    Kegiatan ekonomi tidak mencerminkan keinginan masyarakat
3)    Keterbatasan memiliki kekayaan dan sumber daya

c.     Sistem perekonomian campuran
Sistem perekonomian campuran merupakan perpaduan dari sistem ekonomi
liberal/kapitalis dengan sistem ekonomi etatisme/sosialis.
     Ciri-ciri sistem perekonomian campuran adalah :
1)     Dalam kegiatan perekonomian  ada campur tangan dari pemerintah
2)    Hak kepemilikan pribadi diakui
3)    Peran pemerintah dan swasta seimbang
Kelebihan sistem perekonomian campuran adalah :
1)     Kebebasan berusaha
2)    Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
3)    Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kekurangan sistem perekonomian campuran adalah :
1)     Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
2)    Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
C.     Sistem Perekonomian Indonesia
1.     Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak Indonesia terbentuk menjadi sebuah negara, sudah banyak tokoh-tokoh yang negara yang pada saat itu sudah merumuskan bentuk perekonomian yang seperti apa yang tepat untuk Bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Dalam proses perkembangan berikutnya disetujuilah bentuk ekonomi baru yang diberi nama sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yaitu yang disebut dengan Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yaitu :
1)     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
2)     Cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3)    Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat
4)    Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya
5)    Warga negara memiliki kebebasan memilih pekerjaan yang mereka inginkan.
6)    Hak milik perorangan diakui
7)    Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
Hal-hal yang tidak diijinkan dalam perekonomian Indonesia adalah:
a.     Free fiht liberalism, adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga terjadi eksploitasi terhadap kaum yang lemah
b.     Etatisme, keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan daya kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat
c.     Monopoli, bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu

Sistem perekonomian liberalis dan etatisme juga pernah terjadi di Indonesia. Sistem perekonomian liberalis terjadi sejak awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an, sedangkan sistem perekonomian etatisme terjadi pada tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
2.     Sistem Perekonomian Indonesia Setelah Orde Baru
Awal orde baru diwarnai dengan adanya rehabilitasi dan perbaikan di segala aspek kehidupan. Rehabilitasi yang diutamakan yaitu:
·         Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama
·         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang tinggi
D.    Para Pelaku Ekonomi
Dalam ilmu ekonomi mikro, ada 3 pelaku ekonomi yaitu:
1.     Pemilik faktor produksi
2.     Konsumen
3.     Produsen
Dalam ilmu ekonomi makro, ada 4 pelaku ekonomi yaitu :
1.     Sektor rumah tangga
2.     Sektor swasta
3.     Sektor pemerintah
4.     Sektor luar negeri
Selain pelaku ekonomi diatas, perekonomian Indonesia memiliki pelaku ekonomi pokok, yaitu:
1.     Sektor pemerintah
2.     Sektor swasta
3.     Koperasi

BUMN
Ø  Peran BUMN dalam perekonomian Indonesia
ü  memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
ü  memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
ü  menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
Ø  Landasan Konstitusional BUMN
Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. Jadi kegiatan ekonomi dalam bentuk perusahaan yang dikendalikan oleh negara adalah dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.

Ø  Latar Belakang Pendirian BUMN
BUMN didirikan untuk mencapai public purpose yang telah ditetapkan yang bersifat multi dimensi yang secara konsekuen ada dalam sistem public accountability. BUMN berusaha dalam aktivitas yang mempunyai sifat bisnis, yang menyangkut ide investasi dan keuntungan dengan memasarkan produk yang dihasilkan berupa barang/jasa.


Ø  Bentuk BUMN
Bentuk BUMN ada 3, yaitu :
·         Perjan, adalah badan usaha yang tujuannya ingin memberi pelayanan kepada masyarakat
·         Perum, tujuannya tidak berorientasi pada pelayanan tetapi kepada keuntungan
·         Persero, adalah badan usaha yang tujuan didirikannya untuk mendapatkan keuntungan dan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat

v  Peranan Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
2.     Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3.     Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4.     Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar