Tujuan dan Nilai Koperasi
Tujuan utama Koperasi
Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan
masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang,
bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama
kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada
laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi.
Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing
anggota.
Keanggotaan Koperasi
Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai
pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki
kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan.
Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap
kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi
akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh
karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus
pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945”.
Adapun tujuan koperasi misalnya :
1. Memaksimalkan keuntungan (maximize profit)
Kegiatan
koperasi yang berada dalam tujuan ini adalah kegiatan koperasi yang dilakukan
benar-benar untuk mencapai keuntungan maksimal dalam usaha ini.
2. Memaksimalkan nilai perusahaan (maximize the value of the
firm)
Kegiatan
koperasi yang berada dalam tujuan ini adalah kegiatan koperasi yang dilakukan
sebagian besar untuk memajukan nama serta kualitas dan nilai dari perusahaan
ini saja.
3. Meminimumkan biaya (minimize cost)
Kegiatan
koperasi yang berada dalam tujuan ini adalah kegiatan koperasi yang
dilakukan dengan benar-benar sangat hemat serta tidak mengeluarkan banyak
biaya, tetapi bisa mendapatkan laba yang besar, tujuan ini hampir sama dengan
tujuan yang pertama (maximize profit).
Ciri, Bentuk dan
Jenis Koperasi :
Beberapa
ciri dari koperasi ialah :
· Perkumpulan
orang.
· Pembagian
keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
· Tujuannya
meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya,
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
· Modal
tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
· Tidak
mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
· Dalam
rapat anggota tiap anggota masing-masing satu suara tanpa memperhatikan jumlah
modal masing-masing.
· Setiap
anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi
tidak terdapat modal permanen.
· Seperti
halnya perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi
mempunyai bentuk Badan Hukum
· Menjalankan
suatu usaha.
· Penanggungjawab
koperasi adalah pengurus.
· Koperasi
bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba
sebesar-besarnya.
· Koperasi
adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota
berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para
anggota.
· Kerugian
dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para
anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas
beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.
Bentuk dan Jenis
Koperasi :
Sesuai yang tercantum
dalam pasal 15 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian, bentuk koperasi ada 2:
1. Koperasi
primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang,
dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.
2. Koperasi
sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi,
dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3(tiga) koperasi.
Nilai
Koperasi
Nilai
nilai koperasi adala nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help,
peduli terhadap sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia
berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar