Powered By Blogger

Minggu, 29 Desember 2013

Tugas Minggu 7 Bahasa Indonesia : Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi  (PP 60 Tahun 1959)
a)   Koperasi Desa                                                   e)   Koperasi Kerajinan/Industri
b)  Koperasi Pertanian                                            g)   Koperasi Konsumsi
c)   Koperasi Peternakan                                        f)    Koperasi Simpan Pinjam
d)  Koperasi Perikanan

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a)   Koperasi pemakaian
b)   Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c)   Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12 /67 tentang Pokok – pokok Perkoperasian (pasal 17)
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
BENTUK KOPERASI (PP No. 60 /  1959)
a)  Koperasi  Primer
b)  Koperasi Pusat
c)  Koperasi Gabungan
d)  Koperasi Induk

Dalam hal ini, bentuk Koperasi  masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
  • Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
  • Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar